Sejarah Singkat
Berdirinya Fakultas Ilmu Kesehatan diprakarsai oleh Majelis Pembina Kesehatan (MPK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan dikembangkan oleh Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP). Gabungan tim yang dibentuk oleh MPK dan UMP tersebut kemudian merancang dan mengajukan permohonan penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat kepada Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Dikti Depdikbud). Ijin penyelenggaraan prodi ini kemudian dikeluarkan pada tanggal 31 Juli 2003 melalui surat Dikti nomor 1621/D/T/2003. Kemudian pada tahun 2006, mendapatkan perpanjangan ijin penyelenggaraan berdasarkan surat Dikti nomor 2140/D/T/2006 tanggal 23 Juni 2006.
Selanjutnya, sebagai upaya peningkatan kualitas dan memenuhi kewajiban akreditasi, program studi kesehatan masyarakat mengajukan akreditasi tahun 2006. Pengajuan tersebut berhasil mengantar prodi ini meraih akreditasi pertama kalinya pada Januari 2007 melalui surat keputusan BAN-PT dan sertifikat Akreditasi No. 001/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2007 yang menyatakan bahwa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Pontianak, terakreditasi dengan peringkat Akreditasi C. Status akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 13 Januari 2007 sampai dengan 13 Januari 2012.
Selanjutnya, pada tahun 2015, program studi ini mengajukan akreditasi ulang. Berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor 324/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2015, menyatakan bahwa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Pontianak terakreditasi dengan peringkat Akreditasi “B”. Sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tanggal 2 Mei 2015 sampai dengan 2 Mei 2020.
Dinamika pendirian, ijin penyelenggaraan dan pengajuan akreditasi di atas merupakan upaya program studi ini meningkatkan kualitas demi mencapai tujuan memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat. Selain itu, keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memberikan solusi peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan SDM Kesehatan (utamanya tenaga kesehatan masyarakat), diseminasi hasil penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat di Kalimantan Barat.
Dasar Pendidikan, Falsafah dan Tujuan Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan
a.Dasar Pendidikan
Program Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan UMP adalah pendidikan strata 1 (S-1) yang memberikan pengalaman belajar dan latihan menuju pembentukan kemampuan profesional dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang kesehatan masyarakat
b. Falsafah Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), yang menuntut pengembangan konseptual maupun aplikatif pelaksanaan, telah mendorong sistem pendidikan tinggi di Indonesia untuk membekali peserta didiknya dengan dasar Akademik yang diikuti dengan pengembangan kemampuan profesional bidang keilmuan dan bidang profesi. Program pendidikan yang dikembangkan oleh Fakultas Ilmu Kesehatan ini pun didasarkan pada upaya pengembangan IPTEK untuk menghasilkan tenaga profesional bidang kesehatan masyarakat.
Adapun ciri Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan sebagai berikut:
- Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan, merupakan Pendidikan tinggi profesional yang berbasis ilmu kesehatan masyarakat.
- Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan, merupakan pendidikan profesional yang menekankan pada pembentukan kompetensi untuk menangani pekerjaan di bidang kesehatan masyarakat.
- Dalam proses belajar mengajar, pelajaran teori dan praktik diselenggarakan untuk saling memperkuat kemampuan penalaran dan keterampilan menangani masalah kesehatan masyarakat.
- Pengajaran teori menekankan pada pengkaitan konsep dasar dengan kasus nyata secara langsung melalui metode pemecahan masalah.
- Pengajaran praktik menekankan pada kemahiran mengintegrasikan teori pada penanganan proses nyata yang menghasilkan produk.
Dengan dasar yang demikian, maka Program Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan diharapkan akan menghasilkan lulusan yang mempunyai kesiapan untuk bekerja secara fleksibel, sesuai dengan tuntutan masyarakat pengguna khususnya pada bidang kesehatan masyarakat.
c.Tujuan Pendidikan Fakultas Ilmu Kesehatan
Guna mendorong pembangunan di segala bidang dengan menitik beratkan pada upaya mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat, Pendidikan di Fakultas Ilmu Kesehatan UMP bertujuan untuk:
- Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam bidang kesehatan masyarakat daerah pesisir, aliran sungai dan perbatasan.
- Menghasilkan sivitas akademik yang aktif dalam penelitian dan pengabdian dalam bidang kesehatan masyarakat yang berorientasi pada masalah kesehatan daerah pesisir, aliran sungai dan perbatasan yang bernilai al Islam dan Kemuhammadiyahan.
- Menghasilkan lulusan yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah, adaptif terhadap isu kesehatan masyarakat yang berwawasan global.
- Menerapkan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berkualitas melalui kemitran dan jejaring yang berwawasan global.
- Menerapkan tata pamong, kepemimpinan dan sistem pengelolaan dan penjaminan mutu yang profesional yang berlandaskan al Islam dan Kemuhammadiyahan.
Catur Dharma Perguruan Tinggi
Universitas Muhammadiyah Pontianak merupakan salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang dikelola Persyarikatan Muhammadiyah. Sebagai amal usaha Muhammadiyah, UMP berpedoman pada akidah Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunah serta berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai bagian dari perguruan tinggi yang dikelola oleh Perserikatan Muhammadiyah, Fakultas Ilmu Kesehatan UMP memiliki tugas Catur Darma Perguruan Tinggi Muhamamdiyah. Tiga dharma sama dengan tugas perguruan tinggi lainnya, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, ditambah satu darma untuk pengembangan Al Islam dan Kemuhammadiyahan, sesuai dengan tuntunan Islam.
Adapun penjabaran dari penyelenggaraan Catur Dharma Perguruan Tinggi, sebagai berikut:
1.Bidang Pendidikan
Aspek Teoritis dari pendidikan harus sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dan lulusan diupayakan agar mampu menggunakan yang mutakhir secara mandiri dalam industri yang semakin maju.
Aspek terapan dari pendidikan harus dikaitkan dengan praktik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna sehingga teori yang diberikan dapat direalisasikan dalam praktik dipekerjaan.
Segi keleluasaan pengetahuan harus diperhatikan untuk memungkinkan lulusan mengenal secara cepat bidang yang dijumpai di dunia kerja.
2. Bidang Penelitian
Penelitian Fakultas Ilmu Kesehatan bersifat terapan dan kajian, yang betujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pengalaman, daya nalar, dan partisipasi dalam memecahkan permasalahan di industri/ masyarakat. Dengan demikian penelitian juga merupakan wahana proses belajar mengajar bagi dosen maupun peserta didik.
3. Bidang Pengabdian Masyarakat
Pengabdian Kepada masyarakat di Fakultas Ilmu Kesehatan UMP bertujuan untuk menjalin hubungan antara institusi Fakultas Ilmu Kesehatan dengan instansi pemerintah, industri dan masyarakat melalui kerjasama yang selektif, yang pada akhirnya menjadikan wahana belajar mengajar yang efektif bagi dosen dan peserta didik
4. Bidang Al-Islam dan KeMuhammadiyahan
Sektor Al-Islam dan Kemuhammadiayahan merupakan salah satu ciri khas Perguruan Tinggi Muhammadiayah. Dalam pengembangan sektor ini, tidak serta merta mewajibkan peserta didik untuk menjadi Muhammadiyah, namun lebih dikenalkan pada konsep iman dan taqwa yang diharapkan mampu menjadi dasar mereka untuk bertindak sebagai anggota masyarakat yang beragama, berbangsa dan bernegara.