LAYANAN MAHASISWA

Klik Tombol di atas untuk melakukan Login ke Akun Mahasiswa / Logi Ke Akun Pengisian KRS

Mahasiswa wajib Melakukan Daftar Ulang

Jam Pelayanan Senin–Minggu
Sampai Batas Akhir Pengimputan KRS

Prosedur Prosedur ini menjelaskan proses Pengimputan Mata Kuliah yang akan di tempuh pada semester berjalan. Adapun prosedurnya adalah sebagai berikut :
1. Mahasiswa wajib melengkapi biodata, alamat dll.
2. Mahasiswa wajib mengisi sesuai kode kelas pada jadwal perkuliahan.
3. setelah pengisisan selesai mahasiswa wajib mencetak sebanyak 4 lembar dengan kertas ukuran A4

4. Mahasiswa wajib bertemu dosen Penasehat Akademik (PA) dan meminta ACC, setelah di ACC PA, Silakan untuk mengumpulkan KRS ACC Ke:
Akademik Prodi 1 Lembar
Dosen PA 1 Lembar
BAAK 1 Lembar
Arsip Mahasiswa 1 Lembar

Jangka Waktu Penyelesaian
Tahun Akademik 2022/2023 Semester Ganjil
19 September 2022

Klik Tombol di atas untuk melakukan Pengusulan cuti Perkuliahan pada semester berjalan

dikenakan biaya

Jam Pelayanan Senin–Jumat
08.00–16.00

Prosedur Prosedur ini menjelaskan proses permohonan cuti mahasiswa agar mahasiswa dapat memahami hak cuti yang dimiliki selama menjadi mahasiswa aktif di Lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pontianak. Adapun prosedurnya adalah sebagai berikut :
1. Mengisi pengajuan cuti pada website krs.unmuhpnk.ac.id dan sudah di acc oleh akademik.
2. Mendownload Form Pengajuan Cuti klik link berikut <unduh> dan di isi serta menghadap dekan dan dosen pa untuk di acc.
3. Perbanyak 3 rangkap dan di serahkan ke BAAK, BAG.KEUANGAN Serta Ke AKADEMIK FAKULTAS.

Jangka Waktu Penyelesaian 1 hari kerja (1×24 jam) setelah melakukan pembayaran biaya sebesar Rp 300.000 di bagian keuangan Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Klik Tombol di atas untuk melakukan permohonan surat keluar

Tidak dikenakan biaya

Jam Pelayanan Senin–Jumat
08.00–16.00

Prosedur Prosedur ini bertujuan untuk
1) mengatur permohonan surat yang ditandatangani oleh Pimpinan Fakultas untuk kegiatan-kegiatan akademik maupun non akademik dan;
2) memastikan setiap surat keluar atas nama Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pontianak telah dibuat berdasarkan pedoman Tata Naskah Dinas yang berlaku di Fakultas Ilmu Kesehatan dan Universitas Muhammadiyah Pontianak

Jangka Waktu Penyelesaian 1 hari kerja (1×24 jam) setelah surat diterima Staf Administrasi Akademik

Klik Tombol di atas untuk melakukan Pengusulan Penggunaan alat / perlengkapan Lab Perkuliahan

Tidak dikenakan biaya

Jam Pelayanan Senin–Jumat
08.00–16.00

Prosedur Prosedur ini menjelaskan proses permohonan peminjaman Alat Praktek Lab di Lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pontianak. Adapun prosedurnya adalah sebagai berikut :
1. Mengisi pengajuan peminjaman
2. Menyerahkan kartu mahasiswa ke akademik sebagai jaminan peminjaman.

Jangka Waktu Penyelesaian