LATAR BELAKANG
Berdirinya FIKES diprakarsai oleh Tim dari Majelis Pembina Kesehatan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya agar sumber daya manusia bidang kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat dapat terpenuhi. Di samping itu bertujuan untuk peningkatan kualitas petugas kesehatan yang bekerja di Puskesmas, rumah sakit dan institusi kesehatan dan pendidikan di Kalimantan Barat. Program studi pertama yang dikelola oleh FIKES UM Pontianak adalah Ilmu Kesehatan Masyarakat berdasarkan ijin operasional SK DitJen Dikti No. 1621/D/T/2003.
Seiring dengan berjalannya waktu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sintang bekerjasama dengan Bupati Sintang mengusulkan untuk mendirikan Program Studi Di Luar Kampus Utama bagi Universitas Muhammadiyah Pontianak ke Kementrian Riset dan Tekhnologi Dirjen Perguruan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI). Akhirnya pada tahun 2012. KEMENRISTEKDIKTI melalui surat izin nomor 998/E/T/2012 tanggal 26 Juli 2012 mengeluarkan mandat bagi Universitas Muhammadiyah Pontianak untuk membuka Program Studi Di Luar Kampus Utama dimana salah satu prodinya adalah Program Studi Kesehatan Masyarakat K.Sintang. Surat izin ini kemudian diperbaharui lagi pada tahun 2016 dengan nomor 164/KTT/I/2016.
Universitas Muhammadiyah Pontianak merupakan satu-satunya dari Lembaga Pendidikan Tinggi Muhammadiyah/Aisyah yang mendapat mandat dari Kementerian Riset dan Tekhnologi Dirjen Perguruan Tinggi untuk membuka Program Studi Di Luar Kampus Utama. Keberadaan program studi kesehatan masyarakat K. Sintang ini juga sejalan dengan visi dari Kabupaten Sintang pada poin yang kedua, yaitu Membentuk Masyarakat Kabupaten Sintang yang berkualitas melalui perbaikan pada derajat kesehatan serta tingkat pendidikan. Visi ini kemudian dijabarkan lagi melalui misi pada poin ke lima yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, serta pembinaan generasi muda, seni budaya, dan kegiatan keagamaan. Sejak izin operasional prodi keluar pada tahun akademik 2013/2014, program studi sarjana kesehatan masyarakat K.Sintang sudah mulai menerima mahasiswa baru.
Mulai tahun 2018, Fikes UM Pontianak juga mengelola Program Studi Psikologi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor. 540/KPT/I/2017 tentang izin pembukaan program studi psikologi program sarjana pada Universitas Muhammadiyah Pontianak di Kota Pontianak yang diselenggarakan oleh persyarikatan muhammadiyah, maka sejak tahun ajaran 2018 menerima pendaftaran mahasiswa baru pada program studi psikologi. Program studi psikologi        ini merupakan program studi yang pertama di Kalimantan Barat.

VISI PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT K. SINTANG
Menghasilkan lulusan sarjana kesehatan masyarakat yang unggul dan islami dalam pengembangan IPTEK bidang Kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat pada tahun 2025.

MISI PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT K. SINTANG

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang menciptakan lulusan yang kompeten dalam bidang kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang mendorong sivitas akademik aktif dalam penelitian dan pengabdian dalam bidang kesehatan masyarakat yang berorientasi pada masalah kesehatan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang bernilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
  3. Menyelenggarakan program pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah, adaptif terhadap isu kesehatan masyarakat yang berwawasan global.
  4. Menyelenggarakan kemitraan dan jejaring untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang berwawasan global.
  5. Menyelenggarakan tata pamong, kepemimpinan dan sistem pengelolaan dan penjaminan mutu yang profesional yang berlandaskan Al Islam dan Kemuhammadiyahan.

TUJUAN PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT K. SINTANG

a.    Menghasilkan sarjana kesehatan masyarakat yang unggul dalam menguasai dan menerapkan IPTEKS serta professional, berintegrasi dan berkepribadian islami
b.    Mengembangkan dan atau menyebarluaskan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat untuk meningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat dan atau upaya memberdayakan potensi masyarakat sesuai dengan masalah kesehatan masyarakat.
c.    Meningkatkan kualitas mahasiswa sebagai calon tenaga kesehatan masyarakat yang cerdas, mandiri dan berakhlaq mulia.
d.    Meningkatkan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak di dalam maupun di luar UM Pontianak dalam menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
SASARAN PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT K. SINTANG 
Peningkatan kualitas dan kuantitas lulusan yang mampu mengusai dan menerapkan IPTEKS dalam bidang kesehatan masyarakat.Tercapainya peningkatan kemampuan dosen dalam mengelola pembelajaranPeningkatan kerja sama dengan lembaga/badan pemerintah atau swataPeningkatan kurikulum yang selaras dengan KKNI dan SNPTTercapainya peningkatan jumlah penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakatPeningkatan kompetensi lulusan yang siap kerja dan mampu bersaingPeningkatan kualitas diri mahasiswa dalam semua aspekPemberdayaan lembaga mahasiswaTerwujudnya penjaminan mutu prodi untuk menjaga keberlanjutan mutu prodi
Program Hibah Pengabdian Masyarakat Dosen Berbasis Muhammadiyah tahun 2023
*Pemberdayaan Perisai Diri (Pelatihan Pendidik Sebaya Hindari Sex Bebas dan Pernikahan Dini) Di SMA Muhammadiyah Sintang.
 
SINTANG – Dalam rangka mewujudkan prestasi dosen dalam hibah Pengabdian Masyarakat. Dosen Program Studi Kesehatan Masyarakat K Sintang dan besama Mahasiswa melakukan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis Muhammadiyah. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yang di ikuti dengan mitra yaitu dari perwakilan petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Puri. Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari remaja terutama di kalangan sekolah dari pengaruh seks bebas dan pernikahan dini. Fenomena pergaulan bebas di Kabupaten Sintang saat ini juga sangat memprihatinkan, khususnya dikalangan remaja, yang tak jarang ditemui pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Di Kabupaten Sintang perkawinan anak usia < 19 tahun nomor 2 tertinggi dari Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yaitu sebesar 25%. Menurut kelompok usia pernikahan anak umur < 13 tahun 2%, umur 13-16 32% dan umu 16-18 sebesar 66%. Sedangkan data ibu hamil usia kurang 20 tahun sebesar 829 kasus. Untuk kasus penyakit  HIV/AIDS di Kabupaten Sintang tiap tahunnya mengalami peningkatan. Dapat dilihat dari tahun 2021 kasus HIV sebanyak 575 kasus dan AIDS 50 kasus meningkat lagi pada tahun 2022 yaitu kasus HIV sebanyak 672 kasus sedangkan AIDS 97 kasus. Berdasarkan kelompok umur yang terbanya umur 15-19 tahun (55%), umur 10-14 tahun (9%), umur 20-44 tahun (33%) dan umur 45-54 tahun (3%).
Kurangnya pegetahuan mengenai seks bebas dan pendewasaan usia pernikahan maka perlunya sebuah pengabdian masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan remaja, salah satunya dapat dilakukan dengan melakukan penyuluhan tantang bahaya seks bebas dan dampak pernikahan dini, membentuk kader temana sebaya di lingkungan sekolah, serta perlu adanya pemberian pendidikan kesehatan melalui kader remaja yang diharapkan bisa memberikan dampak postif untuk masa depan remaja.
Kegiatan pengabdian masyarakat dosen bersama mahasiswa ini berlangsung selama 2 hari, dimana hari pertama dilakukan dengan pembentukan kader teman sebaya dan pembinaan kader yang dilakukan oleh pihak petugas kesehatan Puskesmas Tanjung Puri. Setelah dilakukan pembentukan kader selanjutnya tim pengabdian masyarakat melakukan penyuluhan di SMA Muhammadiyah Sintang tentang bahaya seks bebas dan pernikahan dini. Indokator keberhasilan dari kegiatan ini didapatkan bahwa sudah terbentuknya kader teman sebaya di sekolah SMA Muhamamdiyah dan kader tersebut sudah sebagai binaan dari program kerja di bidang kesehatan reproduksi remaja di Puskesmas Tanjung Puri, dan dari kegiatan ini baik dari kader dan siswa/siswi SMA Muhammadiyah terdapat perbedaan pengetahuan remaja sebelum dilakukan penyuluhan dan sesudah dilakukan penyuluhan tentang dampak negatif dari seks bebas dan pernikahan dini pada remaja.
Hubungi Kami
Assalammualaikum wr. wb.
Apakah Ada Yang Bisa Kami Bantu?