Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Penerima Bantuan Kemendikbudristek untuk Program Transfer Kredit Internasional Tahun 2022

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kebijakan Menteri Pendidikan danKebudayaan, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuanyang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagimahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwapemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapandapat dilaksanakan:

1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi padaperguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan

2) mengikuti proses pembelajarandi dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanyamengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

Melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu)semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar programstudi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di PerguruanTinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggiyang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.

Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untukpengembangan kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, sertamengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melaluikenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil,interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *